Sabtu, 21 Mei 2011

RTA (Rapat Tahunan Akhir) PMII Rayon Syariah


Hari ini (Sabtu, 21 Mei 2011) PMII rayon syariah akan menyelenggarakan Rapat Tahunan Akhir Rayon (RTAR) dan Temu Alumni yang diletakkan di SAC Lantai 3 IAIN Sunan Ampel Surabaya. Tempat yang tergolong mewah untuk acara tingkatan rayon se-Komisariat IAIN Sunan Ampel ini akan menjadi penentuan terhadap dinamika PMII rayon syariah kedepan, khususnya preodesasi 2011-20012 yang akan berlangsung. Forum ini menjadi penting, kerena rujukan tindak, sikap, dan penyelesaian masalah dalam perjalanan kepengurusan PMII rayon Syariah secara formal akan di godok. Silahkan semua kader untuk bisa mengambil sikap, dan peran dalam penggodokan Draft RTAR sebagai sarana untuk memberikan yang terbaik pada perjalanan kepengurusan PMII Rayon Syariah kedepan. PMII Rayon Syariah bukan milik sebagian orang, tapi milik semua kader yang pernah, akan, dan sedang berproses di organisasi paling besar dikampus yang sebentar lagi akan menjadi UIN ini. Eksistensi kader dengan kapasitas peran dan fungsi yang sama, bila secara formal meraka sudah mengikuti proses kaderisasi yang sengaja disakralkan di PMII, yaitu Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) dan Pelatihan Kader Dasar (PKD). Orang yang telah mengikuti dua kaderisasi ini, secara hukum sudah sah untuk juga ikut andil dalam semua bangunan hukum, keputusan, kebijakan dalam PMII Rayon Syariah itu sendiri.

Mari, RTAR ini, jadikan sebagai media untuk menyusun kreatifitas, dari sekian banyak kreatifitas yang beragam dimasing-masing individu kader. Kita satukan dalam satu bingkaian hukum, yang akan menjadi rujukan hukum kita bersama dalam menjalankan PMII yang akan kita lalui.
Harapan pada semua kader, tempatkan posisinya sebaik mungkin. Peran kader yang lebih tinggi secara semester (Senior) harus bisa menempatkan dirinya se-profosioanal mungkin, minimalisir peran, yang kadang jatuh pada tuduhan kata “intervensi”. Biarkan kader yang sudah selayaknya ‘bermain’, bisa bermain secara sehat dan menentukan perjalanan rayon sebaik mungkin, karena masa kepengurusan yang telah dilalui, akan jauh berbeda dengan masa yang akan dilalui. Senior posisinya sebagai pengarah, penasehat, pemberi masukan untuk meluruskan, bila mana kepungurusan rayon nanti ditemui pembengkokan arah yang tidak sesuai dengan amanah organisasi. Dan, walaupun, dalam perjalanan kepengurusan tidak ada pembengkokan arah, senior tetap punya peran untuk memberikan masukan, arahan yang sifatnya etis, bukan politis. Karena PMII Rayon Syariah sudah mempunyai cirri khas yang dari generasi-kegenerasi tetap dipertahankan, yaitu tradisi dalam membangun keilmuan yang unggul dibidangnya dan politik persatuan yang dijunjungnya. Yang menjadi PR kita bersama, semangat untuk mengkaji, meneliti terhadap khasanah ilmu pengetahuan, harus bisa dikembalikan pada semangat lama, yang katanya bagus dan mapan. Saat ini, semagat tersebut sudah terancam punah akibat pragmatisme, hidonisme, dan politisasi ilmu pengetahuan.

Mari kita bahu-membahu dalam menghadapi zaman, yang sebagian tradisinya akan membawa pada kehancuran. Semoga kepengurusan yang akan berlangsung, dibawah salah satu calon yang di usulkan (Sahabat Nur Muadzom, Moh. Muhdi dan Marlaf Sucipto) bisa membawa PMII Rayon Syariah pada yang lebih baik.

Selamat ber-RTAR……..

*Kader PMII Rayon Syariah Angkatan 2008

Sabtu, 02 April 2011

PKD PMII Syariah 2011

SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 098/PRS-III.VII-42.A-I/III/2011

Salam Pergerakan….
Berdasarkan hasil keputusan rapat Seteering Comite dan pengurus Rayon PMII Syariah Komisariat Sunan Ampel Cabang Surabaya, pada:
Hari/tanggal : Senin, 21 Maret 2011
Jam : 19.00-23.00
Tempat : Basecamp PMII Rayon Syariah
Tentang : ketentuan hari dan delegasi
Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Rayon Syariah 2011, akan dilaksanakan pada 07-10 April 2011, di Villa Claket Indah Mojokerto. Akan hal tersebut, kami mohon kepada suluruh pengurus PMII Rayon di Jawa Timur untuk mendelegasikan kadernya sebagai wahana berbagi ilmu, pengalaman, dan sarana silaturrahim disemua jenjang kaderisasi. Dengan ketentuan Delegasi:
  1. Maksimal Dua orang, tidak boleh lebih, kecuali kunjungan sahabat-sahabat dalam tenta waktu tertentu.
  2. Maksimal Semester IV.
  3. Belum menjadi pengurus minimal dilingkup rayon.
  4. Undangan bisa di download di sini, Tor, dan Jadwal acara 
Dari tiga ketentuan diatas dibuktikan dengan surat rekomendasi rayon yang bersangkutan, dibawa pada waktu pelatihan berlangsung, dan ditunjukkan kepada panitia Manager Seteering Comite. Jika semisal ada rayon yang mendelegasikan kadernya diluar ketentuan diatas, maka dengan sangat terhormat akan diminta untuk tidak mengikuti kegiatan ini.
Surat keputusan ini berlaku mengikat, dan tidak bisa diganggu gugat, hal ini semata-mata demi kenyamanan, dan kesuksesan acara ini. atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta PKD PMII Syariah 2011:
  1. Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat wal-afiat
  2. Bawalah pakaian secukupnya, dianjurkan pakaian yang bisa menahan dingin, karena lokasi pelatihan dipengunungan yang dingin sejuk.
  3.  Bawalah alat mandi, dianjurkan tidak bergantian dengan sesama peserta lainnya.
  4. Bagi peserta yang mengidap penyakit tertentu, bawalah obat-obatan pribadi secukupnya
  5. Peserta dilarang membawa senjata tajam, narkoba, dan hal lain yang membahayakan.
  6. Peserta dilarang membawa kendaraan pribadi, semuanya harus mengunakan kendaraan yang sudah di sediakan panitia.

Salam Pergerakan….

Contact Person:
1. Ketua Rayon : 085 730 022 530/081 858 031 5
2. Manager SC : 087 866 160 475
3. Ketua Panitia: 087 750 985 955/085 732 889 483

Ditetapkan di: Surabaya
Pada tanggal : 22 Maret 2011

Mengetahui,
Marlaf Sucipto
Manager SC
 
Abdussalam
Ketua Rayon PMII Syariah

Minggu, 30 Januari 2011

Mbah Hasyim Ideolog Sunni Indonesia

Judul Buku: Pemikiran KH. Hasyim Asy’ari Tentang Ahl Al-Sunnah wa Al-Jamaah
Penulis: Achmad Muhibbin Zuhri
Penerbit: Khalista dan LTN PBNU
Cetakan I: Desember 2010
Tebal: XXVI+ 328 Halaman
Peresensi: Fathul Qodir *

Fakta jika mayoritas umat Islam di Indonesia adalah pengikut ajaran Sunni atau ahlussunnah wal jamaah (aswaja) tidak dapat dipungkiri. Keberhasilan itu tidak bisa dilepaskan dari peran Nahdlatul Ulama yang sedari awal berdiri meneguhkan diri sebagai pengamal dan pengawal ajaran ahlussunnah wal jamaah. Diakui ataupun tidak, inklusifitas ajaran Nahdhatul Ulama yang ditransformasikan dari nilai-nilai aswaja telah memberikan kontribusi besar terciptanya wajah moderat dan fleksible Islam di Indonesia.
 
Bangsa Indonesia yang multikultur serta kaya akan ragam tradisi, tidak menghalangi Islam ala NU membumi. Mengacu pada teori Islam Kolaboratif Prof. Nur Syam, fleksibilitas doktrin sunni mampu berkolaborasi dengan tradisi-tradisi non Islami yang telah mapan tanpa menghilangkan nilai-nilai ajaran Islam yang bersifat absolut.
Fenomena kenduri, tahlilan, perayaan maulid, peringatan tiga hari, tujuh hari serta seratus hari pasca kematian, adalah bukti bentuk metamorfosa nilai-nilai ajaran Islam dengan budaya masyarakat Indonesia pra Islam. Sehingga, keberadaan Islam dapat diterima menjadi agama mayoritas masyarakat Indonesia tanpa resistensi yang berarti.

Dalam kajian historis, Walisongo sangat berjasa menanamkan ajaran ahlussunnah di ranah Nusantara. Namun, NU sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki andil yang signifikan dalam mempertahankan ajaran ideologi Sunni. Menjamurnya organisasi keagamaan yang mengusung purifikasi dan pembaruan Islam dalam dekade awal abad 20 secara sistemik dan masif melakukan penggerogotan. Di sinilah NU berperan aktif melakukan pendampingan serta pengawalan terhadap tradisi Sunni sebagai way of life mayoritas umat Islam Indonesia.

Satu hal pokok yang tidak boleh dilupakan bahwa wajah Sunni Nahdlatul Ulama sangat dipengaruhi oleh paradigma Aswaja Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari. Tidak berlebihan jika KH Hasyim Asy’ari ditahbiskan sebagai ideolog Sunni Indonesia. Penelitian terbaru tentang pemikiran tokoh pendiri organisasi sosial keagamaan terbesar di dunia ini, Dr Achmad Muhibbin Zuhri menemukan corak Sunni KH Hasyim Asy’ari sangat khas dan tidak sebangun persis dengan konstruksi Sunni era awal, meskipun dalam banyak hal tetap mencerminkan pola Sunni.

Sunni Partikular ala Mbah Hasyim
Ahlussunnah wal jamaah
sebagai ideologi tidak dapat dilepaskan dari normatifitas ajaran yang telah digariskan pengagasnya. Namun, dalam tataran praksis, normatifitas ajaran ahlussunnah tersebut tidak bisa melepaskan diri dari proses dialektika dengan dinamika sosio religious yang mengelilingi. Jika entitas sunni era awal pembakuan sebagai counter ideologis terhadap Mu’tazilah dan Jabariah, serta counter politic terhadap syi’ah. Hal ini berbeda dalam konteks di mana Mbah Hasyim hidup.

Meskipun bangunan pemikiran Mbah Hasyim dipengaruhi oleh pemikiran ulama abad pertengahan dan klasik, namun dekade Mbah Hasyim identik dengan era pertarungan antara entitas Islam Tradisional yang diwakili oleh masyarakat pesantren dan mayoritas umat Islam Indonesia yang berhaluan sunni, berhadapan dengan entitas Islam puritan dan pembaharu yang dikelompokkan dalam Islam Modernis. Uniknya, kelompok Tradisionalis maupun Puritan-Modernis sama-sama mengaku sebagai entitas sunni dan secara geneologis bertemu pada simpul Ahmad bin Hanbal pendiri Madzhab Hanbali yang dikenal otoritasnya sebagai ahli hadist.

Konstruksi naratif pemikiran Mbah Hasyim dapat dipandang sebagai salah satu “counter discource” terhadap mainstream pemikiran modernis dan puritan. Yakni kelompok yang menolak secara tegas pola bermadzhab dan taqlid serta melarang bid’ah atau kreatifitas dalam ibadah yang secara eksplisit tidak terdapat acuan dalam nash Al-Qur’an maupun Al-Hadis.

Pandangan Mbah Hasyim mengenai tawassul, istighatsah, syafa’at, kewalian, maulid, tarekat, dalam beberapa kitab karangannya merupakan wacana tanding pemikiran kelompok Islam Puritan yang dikembangkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab pendiri Aliran Wahhabi. Sedangkan isu-isu pembaruan yang dimunculkan oleh kalangan Modernis pengikut pemikiran Jamaluddin al-Afghani, Rasyid Ridha dan Muhammad Abduh, direspon oleh Mbah Hasyim dalam pembahasan seputar ijtihad, madzhab, taqlid, talfiq, sunnah dan bid’ah.

Menurut Muhibbin, deskripsi pemikiran keagamaan Kiai Hasyim di atas berimplikasi teoritis terhadap konsep Sunnisme. Mbah Hasyim dapat diintrodusir sebagai “sunni partikular”, yaitu paham ahlussunnah wal jamaah yang telah berdialog dengan dinamika keagamaan di Indonesia, khususnya dialektika modernis-tradisionalis pada abad ke-20. (hal. 265)

Sebagai bagian dari komunitas Nahdliyin, penulis telah berhasil menggali dengan mendalam tentang konstruksi pemikiran KH. Hasyim Asy’ari. Tokoh pendiri Nahdlatul Ulama yang hingga saat ini menjadi ikon Islam subtantif dan moderat. Buku ini merupakan hasil disertasi yang diterbitkan, sehingga alur penulisannya sistematis dan analisanya mendalam. Oleh penulis, pembaca diajak mengarungi pemikiran ahlussunnah KH. Hasyim Asy’ari secara runtut dan detail. Mulai dari kajian embrio munculnya pemikiran Sunni, konsolidasi, pelembagaan ideologi sunni era abad pertengahan, hingga dialektika sunni dengan realitas sosio-religius yang melingkupinya dalam berbagai dekade.

Tidak kalah menarik, uraian tentang latar belakang intelektual yang membentuk paradigma Sunni KH Hasyim Asy’ari serta bagaimana pendiri Nahdlatul Ulama ini berusaha mendialektikakan mainstream sunni dengan realitas sosio-religious masyarakat Indonesia era awal abad 20. Sehingga, tampak jelas kepiawaian Mbah Hasyim dalam merumuskan doktrin-doktrin ahlussunnah dari nash Al-Qur’an dan Al-Hadis yang pada akhirnya memunculkan bentuk sunni yang khas Indonesia.

Studi dalam buku ini, selain dapat memberikan referensi bagi usaha-usaha reaktualisasi ideologi, juga berguna menambah khazanah keilmuan tentang Sunni Partikular, yaitu ekspresi ahlussunnah wal jamaah pada dimensi ruang dan waktu tertentu. Selain itu, buku ini merupakan wujud usaha aktualisasi sekaligus kontekstualisasi ahlussunnah wal jamaah yang bercorak inklusif, moderat dan fleksible dalam bersinggungan dengan kesejarahan umat. Walhasil, apresiasi yang besar layak diberikan kepada penulis, sebab isi buku ini menambah kekayaan tafsir tentang ahlussunnah di saat gempuran ideologi “kaca mata kuda”  Islam puritan yang cenderung eksklusif menguncang kedamaian dan kesantunan dalam beragama dan keberagamaan. Wallahu a’lam.....

* Staff Pengajar Pesantren Mahasiswa Luhur Al-Husna Surabaya. Alumni Pesantren Lirboyo 2004

MENGGUGAT SUARA YANG TAK TERJAWAB

Oleh: Marlaf Sucipto*
60 hari yang lalu, tapatnya Kamis, 09 Desember 2010, kami melakukan audiensi dengan Bapak Prof. Dr. Syaiful Anam, M. Ag., Prof. Dr. Haris, M. Ag., dan Dr. H. Priyo Handoko, SS, SH, M.Hum. terkait keputusan penutupan pintu belakang IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Audiensi yang sebelumnya dijadwalkan jam 09.00 Wib sedikit molor hingga benar-benar trealisir pada jam 09.45 Wib. hal tersebut tak lain sebagai tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan satu minggu sebelumnya terkait persoalan yang sama.
Hal yang bisa kami ambil atas pernyataan pembantu rektor pada audiensi tersebut adalah bahwa, beliau hanya sebatas ‘pembantu’, dan mengenai keputusan penutupan pintu belakang adalah otoritas Rektor IAIN Sunan Ampel Prof. Dr. Nur Syam, M.Si. yang menjadi aneh adalah, pada waktu kami meminta audiensi dengan pihak penentu kebijakan IAIN yang masih di ‘persulit’ untuk mencapai kata ‘iya’ dalam mengadakan audiensi, diputuskan audiensi dilaksanakan pada hari Kamis, 09 Desember 2010 dan akan dihadiri oleh Pak Rektor selaku pembuat keputusan tersebut.
Pada hari dimana audiensi dilaksanakan, kami merasa kaget, karena orang nomor satu IAIN tidak ada, tidak sebagaimana dikatakan pada waktu kami meminta audiensi itu dilaksanakan. Pak Rektor diwakili oleh Pak Anam dan Pak Haris.
Dialog berlangsung, dan dipandu langsung oleh Pak Haris. Beberapa suara mahasiswa langsung muncul bergiliran, yang intinya adalah, meminta kepastian atas tuntutannya satu minggu yang lalu, yaitu dibukanya kembali pintu belakang IAIN.
Dengan pembawaan santai, Pak Haris dan Pak Anam menanggapi beberapa masukan mahasiswa yang ikut audiensi, intinya adalah akan mengakomodir beberapa masukan mahasiswa dan akan disampaikan kepada Pak Rektor.
Dari bebarapa tanggapan Pak Haris yang kurang bisa diterima akal sehat adalah, jika keputusan penutupan pintu belakang IAIN adalah otoritas Rektor, kenapa Pak Rektor yang dijanjikan akan audiensi dengan mahasiswa dikatakan tidak perlu dilibatkan dalam persoalan tersebut?!. Padahal pernyataan dan keputusan rektor sungguh sanggat kami harapkan, karena keputusan tersebut merupakan otoritasnya.
Bebarapa masukan mahasiswa diantaranya:
1. berlakukan jam buka tutup pada pintu belakang dan dijaga oleh satpam, masukan ini muncul atas pernyataan Pak Anam yang mengatakan penutupan pintu belakang disebabkan ketidak amanan IAIN dari tindak pencurian dan hal lain yang merugikan IAIN.
2. Setiap orang yang masuk kelingkungan IAIN harap menunjukkan identitas civitas akademika IAIN, masukan tersebut muncul atas pernyataan Pak Anam yang juga diperkuat oleh Pak Haris bahwa IAIN sering dilewati oleh orang yang busananya tidak sesuai dengan kode etik IAIN dan sering dijadikan Parkir kendaraan Pribadi milik warga sekitar lingkungan IAIN. Yang menjadi hal aneh atas pernyataan diatas adalah, mengenai busana, banyak busana mahasiswa IAIN yang tidak sesuai dengan kode etik IAIN, bahkan kadang sering IAIN memberikan rekomendasi pada orang yang mau memasarkan produknya dilingkungan IAIN yang busananya (maaf) serba mini. Lagi-lagi tidak ada sanksi dan terkesan dibiarkan begitu saja. Selama kode etik IAIN hanya sebatas hitam diatas putih dan menunggu kesadaraan semua orang khususnya civitas akademika untuk mematuhinya, maka mimpi untuk mewujudkan IAIN menjadi lebih baik tidak akan trealisir.
3. sebelum IAIN benar-benar siap, maka kami mohon dengan sangat untuk dibuka kembali pintu belakang yang sudah tertutup beberapa bulan yang lalu, hal ini lagi-lagi menaggapi pernyataan Pak Haris yang mengatakan akan dibuatkan trotoar khusus pejalan kaki disepanjang frontage didepan IAIN, apakah sekarang trotoarnya sudah dibuatkan?
Akhirnya, kami sebagai mahasiswa hanya bisa mengharap, semoga suara kami, yang kata Pak Pembantu Rektor akan dibawa ke Pak Rektor, benar-benar disampaikan. Dan, walaupun sudah 60 Hari sampai tulisan ini ditulis, ditengah kesibukan yang super padat, Pak Rektor Sudi menanggapinya dan bisa memberikan solusi atas persoalan diatas. Karena akibat dari penutupan pintu tersebut, kegiatan kumpul ilmiah, diskusi, dan agenda kemahasiswaan lainnya yang biasa terlihat saban sore dan malam hari terancam punah dan mengering.

* Mahasiswa Fakultas Syariah Semester V Jurusan Siyasha Jinayah IAIN Sunan Ampel Surabaya

Sabtu, 25 Desember 2010

PEMBELAJARAN POLITIK KAMPUS


Oleh: Marlaf Sucipto*

Dua hari yang lalu, 23-24 Desember 2010 adalah hari yang sangat menentukan sahabat-sahabat PMII Rayon Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya yang memperebutkan posisi calon Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya 2010-2011. Trik, intrik, strategi, hegemoni, loby, dan gaya gerak lain yang memungkinkan untuk mengantarkan diri seseorang pada kata ‘Calon’ yang akan direkom oleh pengurus rayon sungguh sangat terasa. Mulai hanya sekedar ngopi di kantin dan terbuka untuk semua kader sampai pertemuan tertutup yang kadang hanya satu dua orang yang tahu. Hahaha. Berapa banyak pulsa yang sudah tertelan, berapa banyak duit yang sudah melayang hanya untuk sekedar meyakinkan semua kader bahwa diri calon tersebut layak untuk maju menjadi calon SEMA.

Disaat detik-detik yang menentukan, Kamis, 23 Desember 2010. pertemuan sana, pertemuan sini dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Semua calon ‘sama-sama’ menjaga langkah dan kata agar tidak terpeleset pada hal yang tidak menguntungkan ambisi kuatnya maju menjadi calon SEMA. Hah. Sungguh terasa, detik-detik penentuan pada jam 21.00 disaat Pak Rayon (Sahabat Abdussalam) mengumumkan kepada seluruh kader bahwa calon yang akan direkom oleh PMII Syariah adalah sahabat Muafi (Ketua) dan Sahabat Biqi Hazairin (Wakil). Lima menit kemudian, satu dua suara membuka dialog yang intinya tidak setuju terhadap pernyataan ketua rayon yang terkesan diputuskan secara sepihak. Ragam kata tuntutan dimulai, mulai dari undangan konvensi yang tiba-tiba berubah menjadi sosialisasi, sampai mempertanyakan layak dan pantas tidaknya calon, mempertegas visi-misi kedua calon, dan bla-bla-bla. Suasana semakin memanas, membuat naik turun adrenalin seluruh sahabat yang terkumpul dalam suatu ruang penentuan. Dialog yang cukup a lot. Dititik 23.00 masih terjebak dalam debat kusir. Perdebatan yang tak kunjung usai, semua pendukung kedua calon sama-sama dalam argumennya untuk menetapkan calon tersebut sebagai ketua senat, bukan wakil ketua senat, setelah melalui proses panjang dan perdebatan yang sengit akhirnya sahabat-sahabat meminta kedua calon untuk melakukan lobbying. Hasil kedua calon yang melakukan loby. Ternyata menghasilkan pengunduran diri sahabat Muafi yang sudah ‘kadung’ disosialisasikan oleh ketua Rayon sebagai calon ketua Senat yang direkom oleh rayon dan pernyataan ‘siap’nya sahabat Biqi Hazairin menjadi calon ketua senat. Selang beberapa menit kemudian, pukulan keras pada bangku sebagai ekspresi kekecewaan pendukung sahabat Muafi mendentum menguasai ruang. Hah. Suasa tambah memanas, bahkan hampir saling ‘hantam’. Perang mulut tak beraturan kembali memenuhi ruang untuk menenangkan suasana. Tenangnya suasana, tidak membuahkan hasil apa-apa kecuali derai tangis ketua rayon tercinta. Hehehe.

Keluar dari ruangan, kumpul sejenak dipelataran Senat, kemudian salah satu ide senior untuk berkumpul kembali di parkiran jatim ekspo sambil ngopi dan melepas lelah untuk memunculkan ide terbaik mengenai orang yang akan maju menjadi calon senat. disepakati oleh semua sahabat-sahabat pendukung kedua calon yang sudah tinggal separuh.
***

Jahe anget, kopi Gingseng, kopi susu, Energen, es teh, kopi tampa gula, teh anget, susu jahe, aqua tanggung, rokok Marlboro, rokok Inter. Itu pesanan awal sahabat-sahabat untuk memulai perbincangan yang kuingat. Asap Rokok mengepul dengan sambil menunggu pesanan minuman datang, sahabat Tompel (Eric Kurniawan) (Senior PMII Syariah) memulai perbincangan. Bernostalgia tentang masanya selama berproses di PMII Komisariat Syariah sebelum berganti menjadi rayon Syariah. Perbincangan kembali megalir begitu saja. Satu dua orang bergilir saling berganti coment. Perbincangan di alam tampa atap dengan segumpal asap dan secangkir minum sesuai pesanan menjadikan perbincangan tersebut tidak se-emosional dalam forum beberapa jam yang lalu. Inti perbincangan tersebut tak lain untuk menentukan yang terbaik diantara yang sama-sama baik maju sebagai calon SEMA Syariah, plus membincang rencana taktis strategis PMII Rayon Syariah kedepan. 02.30 Wib setelah kedua belah pihak lagi-lagi melakukan lobbying memutuskan sahabat Muafi sebagai calon ketua dan Biqi Hazairin sebagai wakil ketua SENAT Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya Priode 2010-2011 yang di Rekom oleh Rayon PMII Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya. Ahhhhh, legaaaaa…..

Proses pendewasaan yang cukup panjang dan melelahkan ternyata membuahkan hasil yang tidak hanya memutuskan siapa yang akan direkom Oleh Rayon PMII Syariah, tapi juga ajang untuk membincang rencana taktis strategis PMII Syariah kedepan dengan beberapa senior yang sudah berpengalaman.

Hikmah Yang Kira-Kira Bisa Diambil
Persolan tersebut sungguh telah menyita banyak waktu sahabat-sahabat yang ikut andil didalamnya. Hal tersebut sekaligus sebagai tolak ukur sahabat-sahabat dalam menyelesaikan persoalan. Apakah menggunakan cara yang santun, persuasive atau malah dengan cara-cara anarkis dan distruktif. Ternyata, tindakan anarkis dan distruktif cepat-cepat segera bisa diatasi atas partisipasi semua pihak yang masih prihatin terhadap perjalanan PMII Rayon Syariah kedepan. Tindakan distruktif yang berujung anarkis mungkin difahami oleh sebagian besar sahabat-sahabat yang belum faham telah muncul dari beberapa sahabat di internal PMII Rayon Syariah itu sendiri, padahal menurut saya, hal tersebut bagian dari kedewasaan sahabat-sahabat untuk memulai suatu yang baru dan lebih baik untuk perkembangan PMII Syariah kedepan. Dari peristiwa tersebut catatan penting saya adalah:
1.       PMII Syariah kedepan harus mempunyai peraturan mengikat tentang siapa calon dan beberapa komponen lainnya yang pantas dan layak untuk maju sebagai ketua SEMA, mulai dari persyarataan, penyeleksian, angkatan sampai kontrak politik dengan PMII Rayon Syariah bila mana benar-benar terpilih dikemudian hari menjadi ketua SEMA. Hal tersebut sebagai bagian dari pegangan rayon dalam memberikan keputusan agar tidak selalu dianggap salah oleh sebagian kader yang kecewa
2.       Keterlibatan semua kader memang penting untuk ikut andil dalam penentuan calon ketua senat, kerana keputusan rayon, adalah representasi seluruh kader PMII Syariah yang semuanya memang sudah harus diberikan hak dan fungsi yang sama untuk memberikan suara dan masukan demi kebaikan PMII Syariah kedepan.

Andai, tidak ada persolan diatas, mungkin PMII Syariah masih tetap seperti system lama yang memutuskan calon ketua senat yang direkom oleh PMII Rayon Syariah tetap diputuskan secara sepihak dan tidak mempunyai krangka acuan yang jelas dan tegas sebagaimana telah diperaktekkan oleh kader-kader yang sekarang sudah menjadi senior.

Harus dan selayaknya, semua pihak berterimakasih kerena ada persoalan diatas.
Selamat berefleksi, semoga persoalan diatas menjadi evaluasi kita untuk membenahi segala kekurangan dan kepincangan yang terjadi di PMII Rayon Syariah. Karena kebaikan dan kehancuran PMII Rayon Syariah kedepan ada ditangan kita bersama.
Salam Pergerakan…….

Hentikan ratapan dan Tagisan, kerana ratapan dan tangisan bila terjadi lagi, hanyalah kekonyolan yang tidak bermakna sama sekali.

*Kader PMII Rayon Syariah angkatan 2008

 
Design by marlaf sucipto dan moh. mukit | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons