Oleh: Marlaf Sucipto*
60 hari yang lalu, tapatnya Kamis, 09 Desember 2010, kami melakukan audiensi dengan Bapak Prof. Dr. Syaiful Anam, M. Ag., Prof. Dr. Haris, M. Ag., dan Dr. H. Priyo Handoko, SS, SH, M.Hum. terkait keputusan penutupan pintu belakang IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Audiensi yang sebelumnya dijadwalkan jam 09.00 Wib sedikit molor hingga benar-benar trealisir pada jam 09.45 Wib. hal tersebut tak lain sebagai tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan satu minggu sebelumnya terkait persoalan yang sama.
Hal yang bisa kami ambil atas pernyataan pembantu rektor pada audiensi tersebut adalah bahwa, beliau hanya sebatas ‘pembantu’, dan mengenai keputusan penutupan pintu belakang adalah otoritas Rektor IAIN Sunan Ampel Prof. Dr. Nur Syam, M.Si. yang menjadi aneh adalah, pada waktu kami meminta audiensi dengan pihak penentu kebijakan IAIN yang masih di ‘persulit’ untuk mencapai kata ‘iya’ dalam mengadakan audiensi, diputuskan audiensi dilaksanakan pada hari Kamis, 09 Desember 2010 dan akan dihadiri oleh Pak Rektor selaku pembuat keputusan tersebut.
Pada hari dimana audiensi dilaksanakan, kami merasa kaget, karena orang nomor satu IAIN tidak ada, tidak sebagaimana dikatakan pada waktu kami meminta audiensi itu dilaksanakan. Pak Rektor diwakili oleh Pak Anam dan Pak Haris.
Dialog berlangsung, dan dipandu langsung oleh Pak Haris. Beberapa suara mahasiswa langsung muncul bergiliran, yang intinya adalah, meminta kepastian atas tuntutannya satu minggu yang lalu, yaitu dibukanya kembali pintu belakang IAIN.Dengan pembawaan santai, Pak Haris dan Pak Anam menanggapi beberapa masukan mahasiswa yang ikut audiensi, intinya adalah akan mengakomodir beberapa masukan mahasiswa dan akan disampaikan kepada Pak Rektor.
Dari bebarapa tanggapan Pak Haris yang kurang bisa diterima akal sehat adalah, jika keputusan penutupan pintu belakang IAIN adalah otoritas Rektor, kenapa Pak Rektor yang dijanjikan akan audiensi dengan mahasiswa dikatakan tidak perlu dilibatkan dalam persoalan tersebut?!. Padahal pernyataan dan keputusan rektor sungguh sanggat kami harapkan, karena keputusan tersebut merupakan otoritasnya.
Bebarapa masukan mahasiswa diantaranya:
1. berlakukan jam buka tutup pada pintu belakang dan dijaga oleh satpam, masukan ini muncul atas pernyataan Pak Anam yang mengatakan penutupan pintu belakang disebabkan ketidak amanan IAIN dari tindak pencurian dan hal lain yang merugikan IAIN.
2. Setiap orang yang masuk kelingkungan IAIN harap menunjukkan identitas civitas akademika IAIN, masukan tersebut muncul atas pernyataan Pak Anam yang juga diperkuat oleh Pak Haris bahwa IAIN sering dilewati oleh orang yang busananya tidak sesuai dengan kode etik IAIN dan sering dijadikan Parkir kendaraan Pribadi milik warga sekitar lingkungan IAIN. Yang menjadi hal aneh atas pernyataan diatas adalah, mengenai busana, banyak busana mahasiswa IAIN yang tidak sesuai dengan kode etik IAIN, bahkan kadang sering IAIN memberikan rekomendasi pada orang yang mau memasarkan produknya dilingkungan IAIN yang busananya (maaf) serba mini. Lagi-lagi tidak ada sanksi dan terkesan dibiarkan begitu saja. Selama kode etik IAIN hanya sebatas hitam diatas putih dan menunggu kesadaraan semua orang khususnya civitas akademika untuk mematuhinya, maka mimpi untuk mewujudkan IAIN menjadi lebih baik tidak akan trealisir.
3. sebelum IAIN benar-benar siap, maka kami mohon dengan sangat untuk dibuka kembali pintu belakang yang sudah tertutup beberapa bulan yang lalu, hal ini lagi-lagi menaggapi pernyataan Pak Haris yang mengatakan akan dibuatkan trotoar khusus pejalan kaki disepanjang frontage didepan IAIN, apakah sekarang trotoarnya sudah dibuatkan?
Akhirnya, kami sebagai mahasiswa hanya bisa mengharap, semoga suara kami, yang kata Pak Pembantu Rektor akan dibawa ke Pak Rektor, benar-benar disampaikan. Dan, walaupun sudah 60 Hari sampai tulisan ini ditulis, ditengah kesibukan yang super padat, Pak Rektor Sudi menanggapinya dan bisa memberikan solusi atas persoalan diatas. Karena akibat dari penutupan pintu tersebut, kegiatan kumpul ilmiah, diskusi, dan agenda kemahasiswaan lainnya yang biasa terlihat saban sore dan malam hari terancam punah dan mengering.
* Mahasiswa Fakultas Syariah Semester V Jurusan Siyasha Jinayah IAIN Sunan Ampel Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar