Kamis, 22 April 2010

PARADIGMA KRITIS TRANSFORMATIF

By: Team Materi PKT (Materi PKD 2010)



 

Apakah Paradigma itu?


Paradigma pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Khun, seorang ahli fisika teoritik, dalam bukunya “The Struktur Of Scientific Revolution”, yang dipopulerkan oleh Robert Friederichs (The Sociologi Of Sociology; 1970), Lodhal dan Cardon (1972), Effrat (1972), dan Philips (1973).



 

Sementara Khun sendiri, seperti ditulis Ritzer (1980) tidak mendefinisikan secara jelas pengertian paradigma. Bahkan menggunakan kata paradigma dalam 21 konteks yang berbeda. Namun dari 21 pengertian tersebut oleh Masterman diklasifikasikan dalam tiga pengertian paradigma.


 

Paradigma metafisik


yang mengacu pada sesuatu yang menjadi pusat kajian ilmuwan.



Paradigma Sosiologi


yang mengacu pada suatu kebiasaan sosial masyarakat atau penemuan teori yang diterima secara umum.



Paradigma Konstrak


sebagai sesuatu yang mendasari bangunan konsep dalam lingkup tertentu, misalnya paradigma pembangunan, paradigma pergerakan dll.



 

Masterman


sendiri merumuskan paradigma sebagai “pandangan mendasar dari suatu ilmu yang menjadi pokok persoalan yang dipelajari (a fundamental image a dicipline has of its subject matter).

 



Sedangkan George Ritzer


mengartikan paradigma sebagai apa yang harus dipelajari, persoalan-persoalan apa yang mesti dipelajari, bagaimana seharusnya menjawabnya, serta seperangkat aturan tafsir sosial dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut. Maka, jika dirumuskan secara sederhana sesungguhnya paradigma adalah “How to see the Word” semacam kaca mata untuk melihat, memaknai, menafsirkan masyarakat atau realitas sosial. Tafsir sosial ini kemudian menurunkan respon sosial yang memandu arahan pergerakan.



 

Apakah yang disebut Teori kritis?



Apa sebenarnya makna “Kritis”? Menurut kamus ilmiah populer, kritis adalah Tajam/tegas dan teliti dalam menanggapi atau memberikan penilaian secara mendalam. Sehingga teori kritis adalah teori yang berusaha melakukan analisa secara tajam dan teliti terhadap realitas. Secara historis, berbicara tentang teori kritis tidak bisa lepas dari Madzhab Frankfurt.


 

Dengan kata lain, teori kritis merupakan produk dari institute penelitian sosial, Universitas Frankfurt Jerman yang digawangi oleh kalangan neo-marxis Jerman. Teori Kritis menjadi disputasi publik di kalangan filsafat sosial dan sosiologi pada tahun 1961. Konfrontasi intelektual yang cukup terkenal adalah perdebatan epistemologi sosial antara Adorno (kubu Sekolah Frankfurt - paradigma kritis) dengan Karl Popper (kubu Sekolah Wina - paradigma neo positivisme/neo kantian). Konfrontasi berlanjut antara Hans Albert (kubu Popper) dengan Jürgen Habermas (kubu Adorno). Perdebatan ini memacu debat positivisme dalam sosiologi Jerman.



 

Habermas adalah tokoh yang berhasil mengintegrasikan metode analitis ke dalam pemikiran dialektis Teori Kritis. Teori kritis adalah anak cabang pemikiran marxis dan sekaligus cabang marxisme yang paling jauh meninggalkan Karl Marx (Frankfurter Schule).

 



Cara dan ciri pemikiran aliran Frankfurt disebut ciri teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Teori ini mau mencoba memperbaharui dan merekonstruksi teori yang membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi modern. Ciri khas dari teori kritik masyarakat adalah bahwa teori tersebut bertitik tolak dari inspirasi pemikiran sosial Karl Marx, tapi juga sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema pokok Marx dan menghadapi masalah masyarakat industri maju secara baru dan kreatif.

 



Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama adalah Max Horkheimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musikus, ahli sastra, psikolog dan filsuf), Friedrich Pollock (ekonom), Erich Fromm (ahli psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter Benjamin (kritikus sastra), Herbert Marcuse (murid Heidegger yang mencoba menggabungkan fenomenologi dan marxisme, yang juga selanjutnya Marcuse menjadi “nabi” gerakan New Left di Amerika).



Pada intinya madzhab Frankfurt tidak puas atas teori Negara Marxian yang terlalu bertendensi determinisme ekonomi. Determinisme ekonomi berasumsi bahwa perubahan akan terjadi apabila masalah ekonomi sudah stabil. Jadi basic strurtur (ekonomi) sangat menentukan supras truktur (politik, sosial, budaya, pendidikan dan seluruh dimensi kehidupan manusia). Kemudian mereka mengembangkan kritik terhadap masyarakat dan berbagai sistem pengetahuan. Teori  kritis tidak hanya menumpukkan analisisnya pada struktur sosial, tapi teori kritis juga memberikan perhatian pada kebudayaan masyarakat (culture society).



 

Seluruh program teori kritis Madzhab Frankfurt dapat dikembalikan pada sebuah manifesto yang ditulis di dalam Zeischrift  tahun 1957 oleh Horkheimer. Dalam artikel tentang “Teori Tradisional dan teori Kritik” (Traditionelle und KritischeTheorie) ini, konsep “Teori kritis” pertama kalinya muncul. Tokoh utama teori kritis ini adalah Max Horkheimer (1895-1973), Theodor Wiesengrund Adorno (1903-1969) dan Herbert Marcuse (1898-1979) yang kemudian dilanjutkan oleh Generasi kedua mazhab Frankfurt yaitu Jurgen Habermas yang terkenal dengan teori komunikasinya.



 

Diungkapkan Goerge Ritzer, secara ringkas teori kritis berfungsi untuk mengkritisi :

Teori Marxian yang deterministic yang menumpukan semua persoalan pada bidang ekonomi.

 



Positivisme dalam Sosiologi yang mencangkok metode sains eksak dalam wilayah sosial-humaniora katakanlah kritik epistimologi.

 



Teori- teori sosiologi yang kebanyakan hanya memperpanjang status quo.

 



Kritik terhadap masyarakat modern yang terjebal pada irrasionalitas, nalar teknologis,nalar instrumental yang gagal membebaskan manusia dari dominasi.

Kritik kebudayaan yang dianggap hanya menghancurkan otentisitas kemanusiaan.



 

Madzhab Frankfrut mengkarakterisasikan berpikir kritis dengan empat hal :   



Berpikir dalam totalitas (dialektis)



Berpikir empiris-historis



Berpikir dalam kesatuan teori dan praksis



Berpikir dalam realitas yang tengah dan terus bekerja (working reality).


 

Mereka mengembangkan apa yang disebut dengan kritik ideology atau kritik dominasi. Sasaran kritik ini bukan hanya pada struktur sosial namun juga pada ideologi dominan dalam masyarakat.



 

Teori Kritis berangkat dari 4 (empat sumber) kritik yang dikonseptualisasikan oleh Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud.



 

Kritik dalam pengertian Kantian.



Immanuel Kant melihat teori kritis dari pengambilan suatu ilmu pengetahuan secara subyektif sehingga akan membentuk paradigma segala sesuatu secara subyektif pula. Kant menumpukkan analisisnya pada aras epistemologis; tradisi filsafat yang bergulat pada persoalan “isi” pengetahuan. Untuk menemukan kebenaran, Kant mempertanyakan “condition of possibility” bagi pengetahuan. Bisa juga disederhanakan bahwa kitik Kant terhadap epistemologi tentang (kapasitas rasio dalam persoalan pengetahuam) bahwa rasio dapat menjadi kritis terhadap kemampuannya sendiri dan dapat menjadi ‘pengadilan tinggi’. Kritik ini bersifat transendental. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian adalah kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka.



 

Kritik dalam pengertian Hegelian.



Kritik dalam makna Hegelian merupakan kritik terhadap pemikiran kritis Kantian. Menurut Hegel, Kant berambisi membangun suatu “meta-teori” untuk menguji validitas suatu teori. Menurut Hegel pengertian kritis merupakan refleksi-diri dalam upaya menempuh pergulatan panjang menuju ruh absolute. Hegel merupakan peletak dasar metode berpikir dialektis yang diadopsi dari prinsip tri-angle-nya Spinoza Diktumnya yang terkenal adalah therational is real, the real is rational. Sehingga, berbeda dengan Kant, Hegel memandang teori kritis sebagai proses totalitas berfikir.  Dengan kata lain, kebenaran muncul atau kritisisme bisa tumbuh apabila terjadi benturan dan pengingkaran atas sesuatu yang sudah ada. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan dan kontradiksi yang menghambat proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah manusia.



 

Kritik dalam pengertian Marxian.



Menurut Marx, konsep Hegel seperti orang berjalan dengan kepala. Ini adalah terbalik. Dialektika Hegelian dipandang terlalu idealis, yang memandang bahwa, yang berdialektika adalah pikiran. Ini kesalahan serius sebab yang berdialektika adalah kekuatan-kekuatan material dalam masyarakat. Pikiran hanya refleksi dari kekuatan material (modal produksi masyarakat). Sehingga teori kritisbagi Marx sebagai usaha mengemansipasi diri dari penindasan dan elienasi yang dihasilkan oleh penguasa di dalam masyarakat. Kritik dalam pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oeh hubungan kekuasaan dalam masyarakat.



 

Kritik dalam pengertian Freudian.



Madzhab frankfrut menerima Sigmun Freud karena analisis Freudian mampu memberikan basis psikologis masyarakat dan mampu membongkar konstruk kesadaran dan pemberdayaan masyarakat. Freud memandang teori kritis dengan refleksi dan  analisis psikoanalisanya. Artinya, bahwa orang bisa melakukan sesuatu karena didorong oleh keinginan untuk hidupnya sehingga manusia melakukan perubahan dalam dirinya. Kritik dalam pengertian Freudian adalah refleksi atas konflik psikis yang menghasilkan represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.Berdasarkan empat pengertian kritis di atas, teori kritis adalah teori yang bukan hanya sekedar kontemplasi pasif prinsip-prinsip obyektif realitas, melainkan bersifat emansipatoris.



 

Sedang teori yang emansipatoris harus memenuhi tiga syarat :



Bersifat kritis dan curiga terhadap segala sesuatu yang terjadi pada zamannya.



Berfikir secara historis, artinya selalu melihat proses perkembangan masyarakat. 



Tidak memisahkan teori dan praksis. Tidak melepaskan fakta dari nilai semata-mata untuk mendapatkan hasil yang obyektif.



 

Paradigma Kritis; Sebuah Sintesis Perkembangan Paradigma Sosial



William Perdue, menyatakan dalam ilmu sosial dikenal adanya tiga jenis utama paradigma:

Order Paradigm (Paradigma Keteraturan)



Inti dari paradigma keteraturan adalah bahwa masyarakat dipandang sebagai sistem sosial yang terdiri dari bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan sistemik. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur sosial adalah fungsional terhadap struktur lainnya. Kemiskinan, peperangan, perbudakan misalnya, merupakan suatu yang wajar, sebab fungsional terhadap masyarakat. Ini yang kemudian melahirkan teori strukturalisme fungsional.



 

Secara eksternal paradigma ini dituduh a historis, konservatif, pro-satus quo dan karenanya, anti-perubahan. Paradigma ini mengingkari hukum kekuasaan : setiap ada kekuasaan senantiasa ada perlawanan.



 

Conflic Paradigm (Paradigma Konflik)



Secara konseptual paradigma Konflik menyerang paradigma keteraturan yang mengabaikan kenyataan bahwa :-    Setiap unsur-unsur sosial dalam dirinya mengandung kontradiksi-kontradiksi internal yang menjadi prinsip penggerak perubahan-    Perubahan tidak selalu gradual; namun juga revolusioner-    Dalam jangka panjang sistem sosial harus mengalami konflik sosial dalam lingkar setan (vicious circle) tak berujung pangkal Kritik itulah yang kemudian dikembangkan lebih lanjut menjadi paradigma konflik. Konflik dipandang sebagai inhern dalam setiap komunitas, tak mungkin dikebiri, apalagi dihilangkan. Konflik menjadi instrument perubahan.



 

Plural Paradigm (Paradigma plural)



Dari kontras/perbedaan antara paradigma keteraturan dan paradigma konflik tersebut melahirkan upaya membangun sintesis keduanya yang melahirkan paradigma plural. Paradigma plural memandang manusia sebagai sosok yang independent, bebas dan memiliki otoritas serta otonomi untuk melakukan pemaknaan dan menafsirkan realitas sosial yang ada disekitarnya. 



 

Terbentuknya Paradigma Kritis



Ketiga paradigma di atas merupakan pijakan-pijakan untuk membangun paradigma baru. Dari optic pertumbuhan teori sosiologi telah lahir Paradigma kritis setelah dilakukan elaborasi antara paradigma pluralis dan paradigma konflik.

 



Paradigma pluralis memberikan dasar pada paradigma kritis terkait dengan asumsinya bahwa manusia merupakan sosok yang independent, bebas dan memiliki otoritas untuk menafsirkan realitas. Sedangkan paradigma konflik mempertajam paradigma kritis dengan asumsinya tentang adanya pembongkaran atas dominasi satu kelompok pada kelompok yang lain.. Apabila  disimpulkan apa yang disebut dengan paradigma kritis adalah paradigma yang dalam melakukan tafsir sosial atau pembacaan terhadap realitas masyarakat bertumpu pada:



Analisis struktural: membaca format politik, format ekonomi dan politik hukum suatu masyarakat, untuk menelusuri nalar dan mekanisme sosialnya untuk membongkar pola dan relasi sosial yang hegeminik, dominatif, dan eksploitatif.

 



Analisis ekonomi untuk menemukan fariabel ekonomi politikbaik pada level nasional maupun internasional.


Analisis kritis yang membongkar “the dominant ideology” baik itu berakar pada agama, nilai-nilai adat, ilmu atau filsafat. Membongkar logika dan mekanisme formasi suatu wacana resmi dan pola-pola eksklusi antar wacana.



Psikoanalisis yang akan membongkar kesadaran palsu di masyarakat.



Analisis kesejarahan yang menelusuri dialektika antar tesis-tesis sejarah, ideologi, filsafat, aktor-aktor sejarah baik dalam level individual maupun sosial, kemajuan dan kemunduran suatu masyarakat.



 

Kritis dan Transformatif



Namun Paradigma kritis baru menjawab pertanyaan : struktur formasi sosial seperti apa yang sekarang sedang bekerja. Ini baru sampai pada logika dan mekanisme working-sistem yang menciptakan relasi tidak adil, hegemonik, dominatif, dan eksploitatif; namun belum mampu memberikan prespektif tentang jawaban terhadap formasi sosial tersebut; strategi mentransformasikannya; disinilah “Term Transformatif” melengkapi teori kritis.



 

Dalam perspektif Transformatif dianut epistimologi perubahan non-esensialis. Perubahan yang tidak hanya menumpukan pada revolusi politik atau perubahan yang bertumpu pada agen tunggal sejarah; entah kaum miskin kota (KMK), buruh atau petani, tapi perubahan yang serentak yang dilakukan secara bersama-sama. Disisi lain makna tranformatif harus mampu mentranformasikan gagasan dan gerakan sampai pada wilayah tindakan praksis ke masyarakat.



 

Model-model transformasi yang bisa dimanifestasikan pada dataran praksis antara lain:



 

Transformasi dari Elitisme ke Populisme



Dalam model tranformasi ini digunakan model pendekatan, bahwa mahasiswa dalam melakukan gerakan sosial harus setia dan konsisten mengangkat isu-isu kerakyatan, semisal isu advokasi buruh, advokasi petani, pendampingan terhadap masyarakat yang digusur akibat adanya proyek pemerintah yang sering berselingkuh dengan kekuatan pasar (kaum kapitalis) dengan pembuatan mal-mal, yang kesemuanya itu menyentuh akan kebutuhan rakyat secara riil. Fenomena yang terjadi masih banyak mahasiswa yang lebih memprioritaskan isu elit, melangit dan jauh dari apa yang dikehendaki oleh rakyat, bahkan kadang sifatnya sangat utopis. Oleh karena itu, kita sebagai kaum intelektual terdidik, jangan sampai tercerabut dari akar sejarah kita sendiri. Karakter gerakan mahasiswa saat ini haruslah lebih condong pada gerakan yang bersifat horisontal.



 

Transformasi dari Negara ke Masyarakat



Model tranformasi kedua adalah transformasi dari Negara ke masyarakat. Kalau kemudian kita lacak basis teoritiknya adalah kritik yang dilakukan oleh Karl Marx terhadap G.W.F. Hegel. Hegel memaknai Negara sebagai penjelmaan roh absolute yang harus ditaati kebenarannya dalam memberikan kebijakan terhadap rakyatnya. Disamping itu, Hegel mengatakan bahwa Negara adalah satu-satunya wadah yang paling efektif untuk meredam terjadinya konflik internal secara nasional dalam satu bangsa. Hal ini dibantah Marx. Marx mengatakan bahwa justru masyarakatlah yang mempunyai otoritas penuh dalam menentukan kebijakan tertinggi. Makna transformasi ini akan sesuai jika gerakan mahasiswa bersama-sama rakyat bahu-membahu untuk terlibat secara langsung atas perubahan yang terjadi disetiap bangsa atau Negara.



 

Transformasi dari Struktur ke Kultur.


Bentuk transformasi ketiga adalah transformasi dari struktur ke kultur, yang mana hal ini akan bisa terwujud jika dalam setiap mengambil keputusan berupa kebijakan-kebijakan ini tidak sepenuhnya bersifat sentralistik seperti yang dilakukan pada masa orde baru, akan tetapi seharusnya kebijakan ini bersifat desentralistik. Jadi, aspirasi dari bawah harus dijadikan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan, hal ini karena rakyatlah yang paling mengerti akan kebutuhan, dan yang paling bersinggungan langsung dengan kerasnya benturan sosial di lapangan.

 



Transformasi dari Individu ke Massa



Model transformasi selanjutnya adalah transformasi dari individu ke massa. Dalam disiplin ilmu sosiologi disebutkan bahwa manusia adalah mahluk sosial, yang sangat membutukan kehadiran mahluk yang lain. Bentuk-bentuk komunalitas ini sebenarnya sudah dicita-citakan oleh para foundhing fathers kita tentang adanya hidup bergotong royong.

 



Rasa egoisme dan individualisme haruslah dibuang jaung-jauh dari sifat manusia. Salah satu jargon yang pernah dikatakan oleh Tan Malaka (Sang Nasionalis Kiri), adalah adanya aksi massa. Hal ini tentunya setiap perubahan meniscayakan adanya power atau kekuatan rakyat dalam menyatukan program perjuangan menuju perubahan sosial dalam bidang apapun (ipoleksosbudhankam).


 



Paradigma Kritis Transformatif (PKT ) yang diterapkan di PMII?



Dari paparan diatas, terlihat bahwa PKT sepenuhnya merupakan proses pemikiran manusia, dengan demikian dia adalah sekuler. Kenyataan ini yang membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan sekuler jika pola pikir tersebut diberlakukan. Untuk menghindari dari tudingan tersebut, maka diperlukan adanya reformulasi penerapan PKT dalam tubuh warga pergerakan.

 



Dalam hal ini, paradigma kritis diberlakukan hanya sebagai kerangka berpikir dan metode analisis dalam memandang persoalan.  Dengan sendirinya dia tidak dilepaskan dari ketentuan ajaran agama, sebaliknya justru ingin mengembalikan dan memfungsikan ajaran agama sebagaimana mestinya. PKT berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari belenggu, melawan segala bentuk dominasi dan penindasan, membuka tabir dan selubung pengetahuan yang munafik dan hegemonik. Semua ini adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Islam. Oleh karenanya pokok-pokok pikiran inilah yang dapat diterima sebagai titik pijak penerapan PKT di kalangan warga PMII.

FRE SEX DAN ABORSI

Materi PKD 2010


 

Selamanya tidak dibenarkan dalam norma kehidupan, baik norma Agama maupun norma Sosial. Walau demikian, kenyataannya kasus hubungan sex pra nikah makin meluas saja. Bahkan dari sekian banyak kasus yang ada, free sex kebanyakan dilakukan oleh kalangan remaja, mungkin juga sudah membudaya dikalangan teman-teman kita sendiri. Hal ini merupakan bukti nyata dampak dari tingginya keinginan sex dikalangan kita (baca:remaja). 


 


Tingginya keinginan sex ini, merupakan dampak dari berkembang cepatnya hormon dan organ genetalia(baca:reproduksi) kita. Nah, oleh karena itu kita harus pandai-pandai mengendalikan keinginan sex kita. Soalnya, hubungan sex yang dilakukan di usia dini dan diluar nikah banyak merugikan kehidupan pribadi kita (terutama perempuan). Bila setiap orang Amerika penderita penyakit-penyakit yang menular lewat hubungan seksual dipindahkan ke Kanada, jumlah mereka akan lebih dari dua kali jumlah penduduk negara tetangga Amerika Serikat itu. Kira-kira 40 juta orang Amerika telah tertular penyakit-penyakit lewat hubungan seksual (sexually transmitted diseases atau STD). Tiap tahun, kasus baru STD mencapai 12 juta, artinya, setiap hari ada 33.000. "Ini epidemi yang sangat meresahkan," kata Peggy Darke, ketua American Social Health Association di Research Triangle Park, North Carolina.



 

Kebanyakan STD dapat disembuhkan, walaupun makin lama penyakit ini dibiarkan, makin besar kemungkinan Anda akan menderita cacat fisik dan mental yang sulit dipulihkan, bahkan permanen. Anda juga harus sadar bahwa STD sering tidak menimbulkan gejala dan dapat bersembunyi dalam tubuh selama bertahun-tahun sehingga si penderita tanpa sadar akan menulari orang lain. Yang terbaik adalah tidak berganti-ganti pasangan.



 

Tetapi, bila Anda melakukannya, secara sembunyi-sembunyi, karet kondom mungkin paling balk untuk menghindar dari tertular STD atau menularkannya kepada orang lain. Bila Anda mengalami luka, lepuh, ruam-ruam di sekitar daerah kemaluan, atau kencing nanah, segera periksakan kelainan itu kepada dokter.



 

Centers for Diseases Control and Prevention di Atlanta telah mengidentifikasi lebih dari 50 organisme dan sindrom yang ditularkan melalui hubungan seksual. Berikut ini beberapa yang paling umum.

 



Herpes genital.


Hampir 31 juta orang Amerika, satu per enam jumlah penduduk Amerika-pernah menderita herpes genital. Herpes, yang disebabkan oleh virus herpes simplex tipe 2, adalah infeksi seumur hidup yang menyebabkan lecet-lecet pada alat kelamin yang biasanya datang dan pergi. Ada pria yang tidak menunjukkan gejala apa pun, tetapi mereka tetap bisa menulari orang lain. Acydovir (Zovirox), sebuah obat yang diresepkan, dapat meringankan gejala-gejalanya, tetapi tidak menyembuhkan. Lecet-lecet karena herpes atau STD lain juga meningkatkan risiko tertular AIDS, karena virus penyakit ini dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh melalui luka-luka kecil tadi.



 

Sifilis.


Juga dikenal dengan nama Great Imitator karena gejala-gejala awalnya mirip dengan gejala-gejala sejumlah penyakit lain. Sifilis sering dimulai dengan lecet yang tidak terasa sakit pada penis atau bagian kemaluan lain dan berkembang dalam tiga tahap yang dapat berlangsung lebih dari 30 tahun.
Secara umum, penyakit ini dapat membuat orang yang telah berumur sangat menderita, karena dapat mengundang penyakit jantung, kerusakan otak, dan kebutaan. Apabila tidak diobati, penyakit ini juga dapat menyebabkan kematian. Kira-kira 120.000 orang tertular sifilis tiap tahun. Antibiotika dapat mengobati penyakit ini tetapi tidak dapat memulihkan kerusakan yang telah ditimbulkannya.

 



Gonore.


Penyakit ini, yang telah dikenal sejak dahulu kala, kini menyerang sekitar 1,5 juta orang Amerika, baik pria maupun wanita, setiap tahun. Meskipun sering tanpa gejala, infeksi bakteri ini dapat menyebabkan rasa sakit saat buang air kecil dan mengeluarkan nanah setelah dua hingga sepuluh hari. Kalau tidak diobati, penyakit ini dapat berkembang menjadi artritis, lepuh-lepuh pada kulit, dan infeksi pada jantung atau otak. Gonore dapat disembuhkan dengan antibiotika.



 

Klamidia


Kondisi ini mempunyai gejala mirip gonore, walaupun bisa juga beraksi tanpa gejala. Di Amerika, klamidia termasuk yang paling dapat diobati, tetapi telah menginfeksi sekitar empat juta orang setiap tahun. Penyakit ini dapat menyebabkan artritis parah dan kemandulan pada pria. Seperti sifilis dan gonore, penderitanya dapat disembuhkan dengan antibiotika.

 



Genital


wart. Di Amerika, kasus kutil pada alat kelamin ini rnencapai sejuta setiap tahun. 
STD ini disebabkan oleh sejenis virus papiloma, yang terkait dengan kanker penis serta anus. Obatnya tidak ada, walaupun kutil yang terjadi dapat dihilangkan melalui operasi atau dibakar, atau dibekukan. Akan tetapi setelah itu gejala yang sama dapat datang kembali.

 



Hepatitis B.


Penyakit ini dapat berlanjut ke sirosis hati atau kanker hati. Setiap tahun kasus yang dilaporkan mencapai 200.000, walaupun ini satu-satunya STD yang dapat dicegah melalui vaksinasi.

Selain itu, hubungan sex diluar nikah ternyata membawa cukup banyak dampak negatif pada diri kita. Mulai dari kemungkinan tertular penyakit, hingga kehamilan diluar nikah. 

 



Maraknya freesex saat ini, ternyata berdampak pula pada tingginya tingkat aborsi. Padahal perbuatan aborsi, juga memiliki beresiko tinggi terhadap keselamatan dari perempuan itu sendiri.

 



Resiko melakukan Aborsi pada remaja:  



1.      Kematian karena terlalu banyak pendarahan  



2.      Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal  



3.      Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan. 



4.      Sobeknya rahim (Uterine Perforation) 



5.      Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya. 



6.      Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita) 



7.      Kanker indung telur (Ovarian Cancer) 



8.      Kanker leher rahim (Cervical Cancer) 



9.      Kanker hati (Liver Cancer) 



10.  Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya. 



11.  Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease) 



12.  Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy) 



13.  Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)  



14.  Infeksi alat reproduksi karena melakukan kuretase (secara medis) yang dilakukan secara tak steril



15.  Hal ini membuat remaja mengalami kemandulan dikemudian hari setelah menikah.  



16.  Pendarahan sehingga remaja dapat mengalami shock akibat pendarahan dan gangguan neurologist. Selain itu pendarahan juga dapat mengakibatkan kematian ibu maupun anak atau keduanya.  



17.  Resiko terjadinya reptur uterus atau robeknya rahim lebih besar dan menipisnya dinding rahim akibat kuretase. Kemandulan oleh karena robeknya rahim, resiko infeksi, resiko shock sampai resiko kematian ibu dan anak yang dikandungnya.  



18.  Terjadinya fistula genital traumatis adalah suatu saluran atau hubungan antara genital dan saluran kencing atau saluran pencernaan yang secara normal tidak ada.

 



Nah, udah ngerti kan akibat melakukan hubungan sex diluar nikah. Makanya kamu (terutama cewek), kudu tegas menolak ajakan hubungan sex apabila dilakukan diluar pernikahan. Selain ngrugiin kamu, orang tua tentunya bakal kecewa juga kan?.(noe,berbagai sumber)

CRITIKAL THINKING

By : Team CT (Materi PKD 2010)



Secara globalnya menurut Paulo Freire kesadaran manusia terbagi menjadi 3 kesadaran 1. kesadaran Naif (naival consiousness) adalah kesadaran yang lebih melihat aspek manusia sebagai akar penyebab masalah yang terjadi dalam masyarakat. 2. kesadaran magis (magical consiousness) adalah kesadaran masyarakat yang tidak mampu melihat kaitan antara satu factor dengan factor lainnya. Misalnya masyarakat miskin yang tidak mampu melihat kaitan kemiskinannya dengan system politik dan kebudayaan. Kesadaran magis lebih melihat factor di luar manusia sebagai akar penyebab masalah yang terjadi atau ketidak berdayaannya. 3 kesadaran kritis (critical consiousness) adalah kesadaran yang lebih melihat aspek system dan struktur sebagai sumber masalah dan lebih menganalisa untuk secara kritis menyadari struktur dan system social, politik, ekonomi dan budaya dan akibatnya pada keadaan masyarakt. Oleh karena itu seyognyalah kita sebagai mahasiswa harus mempunyai kesadaran kritis agar terus dapat mengawal dan mengontrol semua kebijakan birokrasi agar kita dapat melihat apakah kebijakan itu merugikan rakyat apa tidak?



Apa sebenarnya makna “Kritis”?


Menurut kamus ilmiah populer, kritis adalah Tajam/tegas dan teliti dalam menanggapi atau memberikan penilaian secara mendalam. Sehingga teori kritis adalah teori yang berusaha melakukan analisa secara tajam dan teliti terhadap realitas. Secara historis, berbicara tentang kritis tidak bisa lepas dari Madzhab Frankfurt (teori kritis).


 

Dengan kata lain, teori kritis merupakan produk dari institut penelitian sosial, Universitas Frankfurt Jerman yang digawangi oleh kalangan neo-marxis Jerman. Teori Kritis menjadi disputasi publik di kalangan filsafat sosial dan sosiologi pada tahun 1961. Konfrontasi intelektual yang cukup terkenal adalah perdebatan epistemologi sosial antara Adorno (kubu Sekolah Frankfurt - paradigma kritis) dengan Karl Popper (kubu Sekolah Wina - paradigma neo positivisme/neo kantian). Konfrontasi berlanjut antara Hans Albert (kubu Popper) dengan Jürgen Habermas (kubu Adorno). Perdebatan ini memacu debat positivisme dalam sosiologi Jerman.


 

Mereka mengembangkan apa yang disebut dengan kritik ideology atau kritik dominasi. Sasaran kritik ini bukan hanya pada struktur sosial namun juga pada ideologi dominan dalam masyarakat.


 

Teori Kritis berangkat dari 4 (empat sumber) kritik yang dikonseptualisasikan oleh Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud.


 

Kritik dalam pengertian Kantian.


Immanuel Kant melihat teori kritis dari pengambilan suatu ilmu pengetahuan secara subyektif sehingga akan membentuk paradigma segala sesuatu secara subyektif pula. Kant menumpukkan analisisnya pada aras epistemologis; tradisi filsafat yang bergulat pada persoalan “isi” pengetahuan. Untuk menemukan kebenaran, Kant mempertanyakan “condition of possibility” bagi pengetahuan. Bisa juga disederhanakan bahwa kitik Kant terhadap epistemologi  tentang (kapasitas rasio dalam persoalan pengetahuam) bahwa rasio dapat menjadi kritis terhadap kemampuannya sendiri dan dapat menjadi ‘pengadilan tinggi’. Kritik ini bersifat transendental. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian adalah kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka.


 

Kritik dalam pengertian Hegelian.


Kritik dalam makna Hegelian merupakan kritik terhadap pemikiran kritis Kantian. Menurut Hegel, Kant berambisi membangun suatu “meta-teori” untuk menguji validitas suatu teori. Menurut Hegel pengertian kritis merupakan refleksi-diri dalam upaya menempuh pergulatan panjang menuju ruh absolute. Hegel merupakan peletak dasar metode berpikir dialektis yang diadopsi dari prinsip tri-angle-nya Spinoza Diktumnya yang terkenal adalah therational is real, the real is rational. Sehingga, berbeda dengan Kant, Hegel memandang teori kritis sebagai proses totalitas berfikir.  Dengan kata lain, kebenaran muncul atau kritisisme bisa tumbuh apabila terjadi benturan dan pengingkaran atas sesuatu yang sudah ada. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan dan kontradiksi yang menghambat proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah manusia.


 

Kritik dalam pengertian Marxian.


Menurut Marx, konsep Hegel seperti orang berjalan dengan kepala. Ini adalah terbalik. Dialektika Hegelian dipandang terlalu idealis, yang memandang bahwa, yang berdialektika adalah pikiran. Ini kesalahan serius sebab yang berdialektika adalah kekuatan-kekuatan material dalam masyarakat. Pikiran hanya refleksi dari kekuatan material (modal produksi masyarakat). Sehingga teori kritisbagi Marx sebagai usaha mengemansipasi diri dari penindasan dan elienasi yang dihasilkan oleh penguasa di dalam masyarakat. Kritik dalam pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oeh hubungan kekuasaan dalam masyarakat.


 

Kritik dalam pengertian Freudian.


Madzhab frankfrut menerima Sigmun Freud karena analisis Freudian mampu memberikan basis psikologis masyarakat dan mampu membongkar konstruk kesadaran dan pemberdayaan masyarakat. Freud memandang teori kritis dengan refleksi dan  analisis psikoanalisanya. Artinya, bahwa orang bisa melakukan sesuatu karena didorong oleh keinginan untuk hidupnya sehingga manusia melakukan perubahan dalam dirinya. Kritik dalam pengertian Freudian adalah refleksi atas konflik psikis yang menghasilkan represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.Berdasarkan empat pengertian kritis di atas, teori kritis adalah teori yang bukan hanya sekedar kontemplasi pasif prinsip-prinsip obyektif realitas, melainkan bersifat emansipatoris. Sedang teori yang emansipatoris harus memenuhi tiga syarat:



a.       bersifat kritis dan curiga terhadap segala sesuatu yang terjadi pada zamannya.


b.      berfikir secara historis, artinya selalu melihat proses perkembangan masyarakat.


c.       tidak memisahkan teori dan praksis. Tidak melepaskan fakta dari nilai semata-mata untuk mendapatkan hasil yang obyektif.



Ilustrasinya seperti poin-poin di bawah ini:

 

1.      Apakah penyebab kemunduran kaderisasi di pmii syariah…..?


2.      Bagaimanakah membuat pmii syari’ah lebih menarik…..?


3.      Menjadi anggota pmii itu tidak ada gunanya sama sekali apalagi menjadi pengurus pmii…?


 

Mengenali masalah


a.       Masalah adalah segala pertanyaan, situasi yang membutuhkan  solusi.


b.      Masalah harus dikenali agar lebih mudah diselesaikan.


 

mengenali masalah membuat anda lebih bertanggung jawab, lebih hati-hati, dan lebih waspada selanjutnya membuat anda


 

tidak mengenali (persoalan) berarti (menunjukkan) tidak adanya rasa tanggung jawab


 

Tipe-tipe masalah


severe/urgent problem


membutuhkan solusi segera


membutuhkan orang lain yang lebih ahli


menghasilkan konsekuensi bila tidak segera diselesaikan


 

Important Problem


menyangkut hubungan dengan orang lain


menyangkut prioritas personal


Anda adalah mahasiswa semester IV. anda masih memiliki dua orang adik yang masih sekolah padahal orang tua anda sudah pensiun sejak dua bulan lalu.  pertengahan tahun ini anda harus registrasi ulang dan membutuhkan biaya. pada saat yang sama adik anda akan masuk ke smp dan sma. manakah yang harus anda selesaikan terlebih dahulu?


 

Berilah ranking untuk mencari hal yang paling penting bagi anda selama masa studi :


lulus tepat waktu


aktivitas organisasi


mencari pengalaman kerja (magang)


meningkatkan kemampuan bahasa


menikah tepat waktu



kenapa perlu mendefinisikan masalah?


ada dua hasil yang akan anda alami bila “menyelesaikan” persoalan yang bukanlah masalah aktual/riil anda :


Solusi anda tidak memuaskan (gagal menyentuh problem riil nya)


Butuh keputusan/solusi lebih lanjut untuk menyentuh problem riil nya 

 


Actual Problem = Real Problem


Cari informasi yang anda butuhkan


Jangan tertipu dengan menyelesaikan “akibat” atau “buah”dari masalah sehingga melupakan “sebab” atau “akar masalah”nya


Jangan terlalu berlebihan memandang persoalan 


Membedakan antara masalah dengan symptoms atau konsekuensi-konsekuensinya


Hindari “berasumsi ria”


Berfikir secara menyeluruh


Peningkatan kesadaran


Langkah terpenting dalam berfikir kritis adalah memahami apa yang sedang terjadi di sekeliling anda dengan


Menggunakan kekuatan observasi anda sendiri,


Mendapat informasi langsung dari orang lain


Dan “pencarian” informasi secara aktif oleh anda sendiri


 

Observasi Yang Fokus


Konsentrasi


Menciptakan konteks


Menyeluruh, luas-mendalam,


Konsentrasi


Berilah ranking atas situasi di bawah ini sesuai dengan berapa banyak konsentrasi yang anda butuhkan :


Belanja di hipermart


Agenda kencan dengan pacar akhir pekan


Memberi pelatihan buat yunior di pmii


Asistensi tugas mata kuliah pada dosen


Menghadiri acara ulang tahun teman


 

Menciptakan Sebuah Konteks


Harga BBM telah diturunkan 3 kali . sekalipun demikian harga sembako, tarif angkutan  tidak segera turun. informasi apa yang membantu anda menciptakan sebuah konteks :


Menurunnya harga minyak mentah dunia

 

SBY maju sebagai capres ri 2009


Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sby-jk turun


Krisis ekonomi global


Terpilihnya obama sebagai presiden as

 


Menyeluruh, Luas-Mendalam


Sebagai panitia pkd anda diberi tugas mencari lokasi yang tepat. Informasi manakah yang anda dapatkan dari investigasi menyeluruh anda:


Lokasi pelatihan dapat dilewati bus pariwisata


Pondok pesantren bisa dipakai sebagai tempat selama tidak mengganggu


Ada senior PMII yang memiliki villa


Ada air terjun dekat villa yang sepi


Sering terjadi kehilangan di villa

ANALISIS SOSIAL

By : Team Analisa dan Rekayasa Sosial  (Materi PKD 2010)



Mengapa perlu ansos?

Disekitar kita banyak sekali fenomena dan problem-problem sosial, seringkali ketika berhadapan dengan berbagai masalah sosial kita sulit untuk mengurai latar belakang masalah, pengaruh kepentingan serta implikasi logis yang mungkin muncul. Kesulitan memahami kaitan masalah sosial disebabkan karena keterbatasan kemampuan dalam memetakan variable yang saling mempengaruhi. Untuk itu, diperlukan kecerdasan dalam melakukan analisis sosial agar mampu membaca dan memahami realitas sosial secara utuh.


Organisasi mahasiswa, adalah bagian dari kehidupan sosial, senantiasa bersinggungan dengan realitas sosial, atau salah dalam memahaminya, maka perubahan sosial yang dilakukan tidak akan efektif, bahkan jauh dari sasaran.


 

Pengertian Ansos


Analisis sosial merupakan usaha untuk menganalisis sesuatu keadaan atau masalah sosial secara objektif. Analisis sosial diarahkan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai situasi sosial dengan menelaah kaitan-kaitan histories, structural dan konsekuensi masalah. Analisis sosial akan mempelajari struktur sosial, mendalami fenomena-fenomena sosial, kaitan-kaitan aspek politik, ekonomi, budaya dan agama. Sehingga akan diketahui sejauh mana terjadi perubahan sosial, bagaimana institusi sosial yang menyebabkan masalah-masalah sosial, dan juga dampak sosial yang muncul akibat masalah sosial



Ruang lingkup ansos


Pada dasarnya semua realitas sosial dapat dianalisis, namun dalam konteks transformasi sosial, maka paling tidak objek analisa sosial harus relevan dengan target perubahan sosial yang direncanakan yang sesuai dengan visi atau misi organisasi. Secara umum objek sosial yang dapat di analisis antara lain;


Masalah-masalah sosial, seperti; kemiskinan, pelacuran, pengangguran, kriminilitas

Sistemsosial seperti: tradisi, usha kecil atau menengah, sitem pemerintahan, sitem pertanian

Lembaga-lembaga sosial seperti sekolah layanan rumah sakit, lembaga pedesaan.

Kebijakan public seperti : dampak kebijakan BBM, dampak perlakuan sebuah UU.



Pentingnya teori sosial

Teori dan fakta berjalan secara simultan, teori sosial merupakan refleksi dari fakta sosial, sementara fakta sosial akan mudah di analisis melalui teori-teori sosial. Teori sosial melibatkan isu-isu mencakup filsafat, untuk memberikan konsepsi-konsepsi hakekat aktifitas sosial dan prilaku manusia yang ditempatkan dalam realitas empiris.  Charles lemert (1993) dalam Social Theory; The Multicultural And Classic Readings menyatakan bahwa teori sosial memang merupakan basis dan pijakan teknis untuk bisa survive.



Teori sosial merupakan refleksi dari sebuah pandangan dunia tertentu yang berakar pada positivisme. Menurut Anthony Giddens secara filosofis terdapat dua macam analisis sosial, pertama, analisis intitusional, yaitu ansos yang menekan pada keterampilan dan kesetaraan actor yang memperlakukan institusi sebagai sumber daya dan aturan yang di produksi terus-menerus. Kedua, analisis perilaku strategis, adalah ansos yang memberikan penekanan institusi sebagai sesuatu yang diproduksi secara sosial.



Langkah-Langkah Ansos

Proses analisis sosial meliputi beberapa tahap antara lain:



Memilih dan menentukan objek analisis

Pemilihan sasaran masalah harus berdasarkan pada pertimbangan rasional dalam arti realitas yang dianalsis merupakan masalah yang memiliki signifikansi sosial dan sesuai dengan visi atau misi organisasi.



Pengumpulan data atau informasi penunjang

Untuk dapat menganalisis masalah secara utuh, maka perlu didukung dengan data dan informasi penunjang yang lengkap dan relevan, baik melalui dokumen media massa, kegiatan observasi maupun investigasi langsung dilapangan. Re-cek data atau informasi mutlak dilakukan untuk menguji validitas data.



Identifikasi dan analisis masalah

Merupaka tahap menganalisis objek berdasarkan data yang telah dikumpulkan. Pemetaan beberapa variable, seperti keterkaitan aspek politik, ekonomi, budaya dan agama dilakukan pada tahap ini. Melalui analisis secara komphrehensif diharapkan dapat memahami subtansi masalah dan menemukan saling keterkaitan antara aspek.



Mengembangkan presepsi

Setelah di identifikasi berbagai aspek yang mempengaruhi atau terlibat dalam masalah, selanjutnya dikembangkan presepsi atas masalah sesuai cara pandang yang objektif. pada tahap ini akan muncul beberapa kemungkinan implikasi konsekuensi dari objek masalah, serta pengembangan beberapa alternative sebagai kerangka tindak lanjut.



Menarik kesimpulan

Pada tahap ini telah diperoleh kesimpulan tentang; akar masalah, pihak mana saja yang terlibat, pihak yang diuntungkan dan dirugikan, akibat yang dimunculkan secara politik, sosial dan ekonomi serta paradigma tindakan yang bisa dilakukan untuk proses perubahan sosial.



Peranan Ansos Dalam Strategi Gerakan PMII

Ingat, paradigma gerakan PMII adalah kritis transformatif, artinya PMII dituntut peka dan mampu membaca realitas sosial secara objektif (kritis), sekaligus terlibat aktif dalam aksi perubahan sosial (transformatif). Transformasi sosial yang dilakukan PMII akan berjalan secara efektif jika kader PMII memiliki kesadaran kritis dalam melihat realitas sosial. Kesadaran kritis akan muncul apabila dilandasi dengan cara pandangan luas terhadap realitas sosial. Untuk dapat melakukan pembacaan sosial secara kritis, mutlak diperlakukan kemampuan analisis sosial secara baik. Artinya, strategi gerakan PMII dengan paradigma kritis transformatif akan dapat terlaksana secara efektif apabila ditopang dengan kematangan dalam analisis sosial (ANSOS).



REKAYASA SOSIAL


prolog: sebuah kasus awal


Mulanya biasa saja. Sebuah masyarakat di daerah terpencil pinggiran hutan di Kalimantan adalah  komunitas adat yang setia terhadap warisan tradisi leluhur. Pemahaman mereka atas hutan, pohon dan tanah masih bersifat sakral dan berdimensikan transendental. Tapi sejak upaya modernisasi dari negara melalui proyek pembangunan dengan program transmigrasi, pengembangan kawasan desa hutan, pariwisata, dan apapun namanya, daerah tersebut mulai terbuka bagi masuknya arus masyarakat dari luar komunitas adat, tak terkecuali masuknya Media Televisi melalui antena parabola.



Keterbukaan masyarakat adat tersebut mulai terlihat dengan persentuhan dengan masyarakat luar yang juga membawa serta bentuk-bentuk kebudayaan; dari cara berpikir hingga perilaku. Tidak itu saja, masuknya televisi telah mampu merubah berbagai sistem nilai dan sistem makna yang terdapat dalam masyarakat terbut. Sebelum ada modernisasi (dan televisi) masyarakat tersebut memiliki kearifan lokal untuk selalu bersosialisasi, berinteraksi sosial, dan sebagainya. Ketika televisi baru memasuki desa dan jumlahnya belum seberapa, alat tersebut justru menjadi sarana yang memperkuat kebersamaan, karena tetangga yang belum mempunyai televisi boleh menumpang menonton. Namun ketika televisi semakin banyak dan hampir tiap keluarga memilikinya, maka kebersamaan itu segera berkahir, karena masing-masing keluarga melewatkan acara malam mereka di depan pesawatnya.



Tanpa disadari media telivisi telah merubah segalanya dalam struktur maupun kultur masyarakat tersebut. Peristiwa itu meminjam istilah Ignas Kleden[1] menunjukkan bahwa nilai-nilai (kebersamaan atau individualisme) dan tingkah laku (berkumpul atau bersendiri), secara langsung dipengaruhi oleh hadirnya sebuah benda materiil. Parahnya, pola kehidupan yang menghargai kebersamaan beralih menjadi individualis, sifat gotong royong tergantikan sifat pragmatisme dalam memaknai segala bentuk kebersamaan dan kerja. Taruhlah misalnya ketika memaknai tanah warisan. Jika dulu bermakna teologis, sekarang lebih dimaknai bersifat ekonomis belaka. Tidak jarang jika dulu masyarakat mati-matian membela tanah warisnya, sekarang tergantikan kepentingan ekonomis untuk dijual kepada pengusaha dari kota. Tak pelak lagi, hotel-hotel, villa-villa, cafe-cafe dan apapun namanya mulai bermunculan di masyarakat terpencil tersebut. Lambat laun, masyarakat tersebut sudah berubah citranya secara fundamental sebagai masyarakat adat dengan kearifan lokalnya menjadi masyarakat ’pinggiran’ berwajah metropolitan dengan segenap perubahan yang ada. Sayangnya, yang diuntungkan dalam kondisi masyarakat yang demikian ternyata tidak merata. Bahkan hampir sebagian besar masyarakat tetap menjadi ’penonton’ dalam perubahan struktur maupun kultur yang terjadi.



Dalam kondisi yang demikian, apa yang seharusnya dilakukan? Membiarkan berada dalam situasi ketidakmenentuan, sehingga masyarakat adat kian tersisihkan atau tergerus oleh kepentingan ekonomis-pragmatis atau ikut serta terlibat merancang sebuah strategi perubahan sosial agar perubahan masyarakat tersebut dapat direncanakan?



Perubahan Sosial: awal dari rekayasas sosial

Prolog ini merupakan catatan awal untuk memberikan suatu preskripsi bahwa perubahan sosial merupakan keniscayaan yang menimpa suatu masyarakat, seberapapun dia tersisolasi. Persoalannya bagaimana perubahan sosial tersebut dirancang dengan perencanaan, sehingga yang muncul dalam masyarakat yang berada dalam order (tatanannya); meskipun didalamnay berkelindan berbagai perubahan. Artinya; tiada masyarakat yang dapat steril dari perubahan sosial. Justru perubahan sosial memberikan suatu bukti terjadinya dinamika di dalam masyarakat tersebut. Tanpa perubahan sosial, masyarakat tersebut adalah masyarakat yang ’mati’, stagnan, tanpa dinamika.



Terdapat dua (2) bentuk perubahan sosial. Pertama, perubahan sosial yang tidak terencana (unplanned social change). Perubahan social yang terjadi terus menerus yang terjadi secara perlahan yang tanpa direncanakan yang biasanya diakibatkan oleh teknologi dan globalisasi. Perubahan dalam contoh di atas adalah salah satu bentuk adanya perubahan yang tidak disadari dengan hadirnya kebudayaan materiil, yakni televise. Kedua, perubahan social yang terencana (planned social change); yakni sebuah perubahan social yang didesain serta ditetapkan strategi dan tujuannya[2]. Nah, dalam kasus perubahan social di desa adapt tersebut di atas juga terjadi akibat sebuah desain matang (rekayasa social) dari Negara, misalnya melalui proyek modernisasi yang berbalut ideologi pembangunanisme  (developmentalisme).

Lalu apa sesungguhnya perubahan social tersebut. Perubahan social adalah proses perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi suatu sistem sosial[3]. Sementara Suparlan[4] menegaskan bahwa perubahan sosial adalah perubahan dalam struktur sosial dan pola-pola hubungan sosial, yang antara lain mencakup; sistem status, hubungan-hubungan dalam keluarga, sistem-sistem politik dan kekuatan, serta persebaran penduduk. Selain itu terdapat tiga (3) unsur penting perubahan sosial, yakni (1) sumber yang menjadi tenaga pendorong perubahan, (2) proses perubahan, dan (3) akibat atau konsekuensi perubahan itu[5].

Menurut Jalaluddin Rahmat[6], ada beberapa penyebab terjadinya perubahan sosial. (1) bahwa masyarakat berubaha karena ideas; pandangan hidup, pandangan dunia dan nilai-nilai.



Max Weber adalah salah satu tokoh yang percaya bahwa ideas merupakan penyebab utama terjadinya perubahan sosial. Hal ini dia perlihatkan dalam menganalisis perubahan sosial dalam masyarakat Eropa dengan semangat etik protestanismenya sehingga memunculkan spirit kapitalisme. Diakui oleh Weber bahwa ideologi ternyata berpengaruh  bagi perkembangan dalam masyarakat. (2) yang mempengaruhi terjadinya perubahan dalam masyarakat juga terjadi dengan adanya tokoh-tokoh besar (the great individuals) yang seringkali disebut sebagai heroes (pahlawan), dan (3) perubahan sosial bisa terjadi karena munculnya social movement (gerakan sosial). Yakni sebuah gerakan yang digalang sebagai aksi sosial, utamanya oleh LSM/NGO, yayasan, organisasi sosial, dsb serta

Lebih lanjut Kang Jalal[7] menyebut bahwa dalam perubahan sosial dibutuhkan berbagai strategi yang selayaknya dilakukan melalui berbagai cara, tergantung analisis situasi atas problem sosial yang ada. (1)  strategi normative-reeducative (normatif-reedukatif). Normative adalah kata sifat dari norm (norma) yang berarti atuiran-aturan yang berlaku dalam masyarakat. Norma tersebut termasyarakatkan lewat education, sehingga strategi normatif digandengkan denagn upaya reeducation (pendidikan ulan) untuk menanamkan dan mengganti paradigma berpikir masyarakat lama dengan yang baru[8]. Cara atau taktik yang dilakukan adalah dengan mendidik, bukan sekedar mengubah perilaku yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilai sasaran perubahan, (2) persuasive strategy (strategi persuasif). Strategi perubahan yang dilakukan melalui penggalangan opini dan pandangan masyarakat yang utamanya dilakukan melalui media massa dan propaganda. Cara yang dilakukan adalah dengan membujuk atau mempengaruhi lewat suatu bentuk propaganda ide atau hegemoni ide.(3) perubahan sosial terjadi karena revolusi atau people’s power. Revolusi dianggap sebagai puncak (jalan terakhir) dari semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh segenap sudut dan dimensi sosial, dan mengudang gejolak dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.



Rekayasa sosial: gagasan konseptual


Berangkat dari realitas bahwa perubahan sosial tidak dapat dicegah sebagai sebuah keniscayaan sejarah, baik direncanakan maupun tidak direncanakan, tulisan ini berupaya lebih dilokalisir untuk mewacanakan perubahan sosial dengan perencanaan atau desain perubahan sosial. Istilah populernya adalah rekayasa sosial.



Istilah "rekayasa sosial (social engineering)" seringkali dipandang negatif karena lebih banyak digunakan untuk menunjuk perilaku yang manipulatif. Padahal, secara konseptual, istilah "rekayasa sosial" adalah suatu konsep yang netral yang mengandung makna upaya mendesain suatu perubahan sosial sehingga efek yang diperoleh dari perubahan tersebut dapat diarahkan dan diantisipasi. Konsep rekayasa sosial, dengan demikian, menunjuk pada suatu upaya mendesain atau mengkondisikan terjadinya perubahan struktur dan kultur masyarakat secara terencana. Rekayasa sosial (social engineering) adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang bersih, kuat, disiplin dan berbudaya. Dalam prinsip berpikir sistem, perubahan yang signifikan hanya dapat dilakukan oleh individu dan masyarakat itu sendiri, bukan menunggu peran struktur saja. Untuk membentuk struktur yang kuat, diperlukan elemen kebaruan (emergent properties) yang lahir dari individu dan komunitas yang sadar/belajar secara terus menerus (the lifelong learner). Komunitas ini dapat dirancang dengan menggunakan pendekatan dan penerapan beberapa prinsip organisasi pembelajaran (learning organisation) dan berpikir sistem (system thinking) yang dirajut dan dikonstruksi dalam konsep dan metode pembelajaran primer.



Dari Problem Sosial, Unsur-Unsur Sosial hingga Aksi Sosial


Pada dasarnya rekayasa sosial hanya dapat diselenggarakan kepada masyarakat yang didalamnya  terdapat sejumlah problem (sosial). Problem-problem sosial tersebut memberikan dampak bagi perjalanan panjang (dinamika) dalam masyarakat.  Tapa ada problem sosial, tidak akan ada orang berpikir untuk melakukan rekayasa sosial. Artinya, problem sosial menjadi faktor utama untuk segera diatas dalam melakukan rekayasa sosial.



Problem sosial biasanya muncul akibat terjadinya kesenjangan antara apa yang seharusnya terjadi dalam masyarakat (das sollen) dengan kondisi yang sebenarnya terjadi (das sein). Misalnya; awalnya masyarakat berharap agar arus lalu lintas di Metropolitan Surabaya berjalan aman, tertib dan lancar. Semua pengguna jalan raya berjalan dengan mentaati aturan yang berlaku, ada atau tidak ada petuga. Sayangnya, apa yang diinginkan oleh masyarakat bertolak belakang dengan realitas yang terjadi. Betapa banyak pelanggaran lalu lintas terjadi akibat ketidaktaatan mereka pada peraturan. Akibatnya terjadi perbedaan antara yang ideal dengan realitas. Kesenjangan tersebut merupakan suatu problem sosial yang mesti segera di atasi. Itulah sebabnya, dibuatlah sebuah skenario (strategi) sebagai bagian rekayasa sosial melalui kampanye safety riding[9].



Dengan demikian, dalam melakukan rekayasa sosial, analisis atas situasi (problem sosial) dalam masyarakat tidak boleh ditinggalkan. Sebab, bisa jadi tanpa analisis situasi ini sebuah rekayasa sosial akan mengalami kegagalan. Ibarat sebuah adagium salah di tingkat hulu akan berakhir fatal di tingkat hilir. Salah dalam membaca sebab musabab sehingga terlahir problem sosial akan berakibat kesalahan dalam menentukan rekayasa sosial yang dijalankannya. Tanpa pembicaraan mengenai problem sosial ini, alih-alih melakukan rekayasa sosial untuk menyelesaikan problem sosial, kita mungkin malah menambah panjang munculnya problem sosial baru.       Dalam melakukan pemecahan atas problem sosial ada kalanya memang dituntut aksi sosial (aksi kolektif) yakni tindakan kolektif (bersama) untuk mengatasi problem sosial, sehingga perubahan sosial bisa digerakkan bersama sesuai dengan keinginan bersama.

Philip Kotler[10] memberikan gambaran unsur-unsur sosial dan aksi sosial yang dapat dilakukan dalam melakukan rekayasa sosial; (1) cause (sebab), yakni upaya atau tujuan sosial –yang dipercayai oleh pelaku perubahan- dapat memberikan jawaban pada problem sosial, (2) change agency (pelaku perubahan), yakni organisasi yang misi utamanya memajukan sebab sosial, (3) Change target (sasaran perubahan); individu, kelompok atau lembaga yang ditunjuk sebagai sasaran upaya perubahan, (4) Channel (saluran); media untuk menyampaikan pengaruh dan dari setiap pelaku perubahan ke sasaran perubahan, dan (5) Change strategy (strategi perubahan); teknik utama untuk mempengaruhi yang diterapkan oleh pelaku perubahan untuk menimbulkan dampak pada sasaran perubahan.



Sebagai catatan tambahan, dalam melakukan rekayasa sosial –hal lazim yang marak digunakan oleh LSM/NGO atau organisasi sosial- adalah melakukan analisis situasi dengan pendekatan analisis SWOT; yakni Streght (kekuatan), Weakness (kelemahan), Oppurtunity (peluang) dan Treath (ancaman). Analisis ini dilakukan untuk mengukur seberapa besar kemampuan atau potensi kita dalam melakukan rekayasa sosial. Melalui analisa ini, minimal kita dapat menentukan bentuk-bentuk rekayasa sosial yang hendak dijalankan. Namun demikian, ada berbagai pendekatan dalam melakukan rekayasa sosial –tergantung dari- gaya dan prototipe masing-masing pelaku perubahan sosial sekaligus masyarakat yang akan dirancang perubahan sosialnya.



Epilog [11]


Namun demikian dalam melakukan rekayasa sosial harus dihindarkan berbagai bentuk kesalahan (asumsi) yang kemudian disebut sebagai kesesatan berpikir (fallacy). Artinya, harus dicermati dan diwaspadai juga, bahwa dalam masyarakat yang hendak dirancang rekayasa sosialnya (misal korban) masih mengendapnya berbagai bentuk pola pikir yang dapat mengganggu jalannya rekayasa sosial. Misalnya, fallacy of dramatic instance (kecenderungan untuk melakukan over generalisasi), fallacy of Retrospektif Determinisme (kecenderungan yang menganggap bahwa masalah sosial yang terjadi sebagai sesuatu yang secara historis memang selalu ada, tidak bisa dihindari, dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang), argumentum ad populum (kecenderungan untuk menganggap bahwa pendapat kebanyakan masyarakat sebagai kebenaran), dsb.



Rekayasa sosial akan mendapat tantangan bisa jadi bukan berasal dari pihak luar atau kelompok sosial di luar, tetapi justru dalam masyarakat yang hendak dirancang perubahan sosial; masyarakat yang menjadi korban dari kelompok kepentingan. Dus, tanpa perencanaan yang matang bisa jadi bukan keberhasilan yang diperoleh justru kitalah menjadi penyebab kian melembaganya problem sosial.


Wassalam.

 

 



[1] Ignas Kleden,1988, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, Jakarta: LP3ES, hal. 172

[2] Jalaluddin Rahmat, 2000, Rekayasa Sosial, Bandung Rosdakarya, hal. 45.

[3] Rogers, Everet M., 1988, Social Change in Rural Society, Englewood Cliffs, NJ, Prentice Hall, hal. 7

[4] Suparlan, Parsudi, 1986, Perubahan Sosial dalam Manusia Indonesia, Individu, Kelaurga, Keluarga dan Masyarakat,Jakarta: Akademika Pressindo, hal 114-127

[5] Sumartono sebagaimana dikutip Setyo Yuwono Sudikan, 2001, Metode Penelitian Kebudyaan,  Surabaya: Citra Wacana, hal. 9

[6] Ibid, halm 46-48

[7] Ibid,hal 55-56

[8] Dalam konteks ini asumsinya sederhana bahwa tidak perubahan tanpa diawali dengan perubahan cara berpikir. Lihatlah perubahan besar dalam peradaban besar umat manusia selalu diawali dengan perubahan dari cara berpikir masyarakatnya.

[9] Bisa juga yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya bekerjasama dengan harian Jawa Pos menggelar kegiatan Surabaya Green and Clean untuk mendorong masyarakat metropolis memiliki kesadaran dalam mengelola lingkungan sekitarnya.

[10] Sebagaimana dikutip oleh Jalaludin Rakhmat, op cit, halm. 83

[11] Sebenarnya tidak tega betrul mengakhiri naskah (berantakan) ini, karena memang belum mau diselesaikan. Tapi karena kelelahan dan jumlah maksimal halaman berlebiha, maka dipakasa lagi utnuk diselesaikan.

 
Design by marlaf sucipto dan moh. mukit | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons